Bupati Tulungagung Gatut Sunu ditetapkan tersangka pemerasan. Ia diduga meminta uang Rp 5 miliar dari pejabatnya setelah pelantikan. KPK melakukan OTT.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan. Ia diduga memeras pejabat dengan surat pernyataan pengunduran diri.