detikFinance
Pusing Diganggu Pinjol Ilegal? Begini Cara Lapornya ke OJK dan Komdigi
Waspadai pinjaman online ilegal yang marak di Indonesia. Laporkan ke OJK atau Komdigi dengan bukti yang tepat untuk melindungi diri dari penipuan.
Sabtu, 05 Jul 2025 10:40 WIB