detikNews
Polres Inhil Tetapkan 1 Tersangka Karhutla, Motif untuk Buka Lahan
Polres Indragiri Hilir menetapkan JE sebagai tersangka kebakaran hutan di Riau. Ia diduga sengaja membakar lahan seluas 1 hektare untuk membuka lahan.
Senin, 14 Sep 2026 14:29 WIB







































