Hasto Kristiyanto telah bebas usai mendapatkan amnesti dari pemerintah. Meski begitu, KPK masih melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita dari Hasto.
Polda Metro Jaya mengamankan 103 barang bukti terkait kasus kematian Diplomat Kemlu, ADP (39), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah dililit lakban.
Polda Metro Jaya menampilkan sederet barang bukti terkait kasus kematian diplomat muda Kemlu ADP dengan kondisi wajah terlakban di kos Menteng, Jakarta Pusat.