Meningkatnya angka kemiskinan di Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah nyata dengan menyusun tujuh kebijakan strategis
Kemenko PMK mengatakan angka kemiskinan ekstrem Indonesia telah turun menjadi 0,83%. Capaian ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.