detikBali
OJK Sanksi Dua Perusahaan Pinjol, Crowde Dicabut Izinnya
OJK menjatuhkan sanksi kepada PT Crowde Membangun Bangsa dan PT Dana Syariah Indonesia. Crowde dicabut izinnya.
Minggu, 09 Nov 2025 21:38 WIB







































