detikInet
Ada Kebakaran Hingga Kecelakaan Nanti Cukup Telepon 112
Pemerintah tengah menyiapkan nomor untuk digunakan layanan panggilan darurat. Nantinya pengguna cukup menekan 112 saat mengalami kondisi yang tidak dinginkan.
Jumat, 30 Agu 2024 19:39 WIB