Delapan partai politik yang memiliki kursi di DPR menolak jika Pemilu 2024 dilakukan dengan coblos gambar partai. KPU menyatakan akan menunggu putusan MK.
KPU pastikan partai politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye dengan sejumlah batasan. Batasan tersebut telah diatur PKPU tentang kampanye.
KPU RI tengah merancang aturan sosialisasi sebelum masa kampanye. Dalam aturan tersebut, juga akan mengatur terkait dana sosialisasi partai politik (parpol).