detikSulsel
Pengacara soal MA Pangkas Vonis Mira Hayati Jadi 2 Tahun Bui: Harusnya Bebas
Majelis Hakim MA mengurangi hukuman Mira Hayati menjadi 2 tahun dalam kasus skincare bermerkuri. Pengacara menilai seharusnya kliennya divonis bebas.
Minggu, 21 Des 2025 18:30 WIB







































