Polda Sulsel tetapkan rektor dan mantan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf UMI Makassar.
Polda Sulsel menetapkan 4 tersangka dugaan penggelapan Rp 4,3 M di lingkup Yayasan Wakaf UMI Makassar. 2 dari 4 tersangka adalah rektor dan mantan rektor UMI.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, merasa malu setelah kampusnya terlibat sindikat uang palsu. Kepala Perpustakaan UIN Andi Ibrahim terlibat.
Rektor USU Muryanto Amin dilaporkan ke Bawaslu Sumut. Muryanto dilaporkan karena adanya indikasi kuat terlibat memenangkan paslon tertentu di Pilgub Sumut 2024.