Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengungkap aset hasil korupsi, termasuk uang, tanah, dan barang mewah. Total aset rampasan mencapai triliunan rupiah.
Warga Aur Kenali Jambi menuntut penghentian aktivitas stockpile batu bara PT SAS karena dampak lingkungan dan pelanggaran Perda RTRW. Gubernur tindaklanjuti.