Pengadilan Negeri Bandung menolak praperadilan dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari terkait kasus penguasaan lahan Kebun Binatang. Kericuhan sempat terjadi
Praperadilan Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur oleh PN Jakarta Selatan setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kasus dugaan suap masih berlanjut.
Permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur oleh hakim. Pihak Hasto menyindir KPK atas digugurkannya praperadilan itu.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady menskors sidang pertama Praperadilan kasus dugaan suap yang diajukan oleh tersangka SekJen PDIP Hasto Kristiyanto.