PP No 28/2024 tentang kesehatan dinilai berpotensi rugikan industri hasil tembakau, petani, dan pedagang, juga menimbulkan PHK massal dan ketidakpastian hukum.
Industri hotel di Jakarta mengalami penurunan okupansi. Efisiensi anggaran pemerintah hingga daya beli masyarakat jadi penyebab berkurangnya permintaan.
Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Anggota Komisi IV DPR Daniel mewanti-wanti implementasi PP tersebut akan berdampak luas.