Terdakwa Sattriyady, ASN DPRD Sulbar, terlibat sindikat uang palsu. Ia mengaku ditangkap saat beribadah dan pernah terjerat kasus penggelapan sebelumnya.
Dokter Detektif atau Amira Farahnaz dipolisikan terkait pencemaran nama baik melalui ITE karena postingan 'Gerombolan Sirkus' hingga 'Ratu Flexing' ke polisi.