Seorang konten kreator bernama Agus Harianto warga Kecamatan Sumbersuko, Lumajang diduga menjadi korban doxing atau data pribadinya disebar tanpa izin.
AKibatnya, pria yang karib disapa Agus tersebut menerima belasan paket dengan sistem bayar di tempat (COD). Padahal, ia mengaku tak pernah memesan barang-barang tersebut.
Selama 7 hari, Agus menerima kiriman paket cash on delivery (COD). Isinya bermacam-macam mulai dari makanan, laptop, televisi, Playstation, headphone, komputer, kasur, hingga akuarium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 7 hari saya menerima 17 paket yang tidak saya pesan senilai Rp 21 juta," ujar Agus kepada detikJatim Senin (14/7/2025).
Rincian barang yang diterima Agus melalui paket COD adalah 1 unit televisi, 1 unit televisi, 4 unit playstation 4, 3 unit laptop, 1 unit headphone, 3 unit kasur, dan 1 unit akuarium.
Agus menduga, identitasnya sengaja disebar dan digunakan untuk akun di platform marketplace. Dari situ, akun-akun yang mengatasnamakan dirinya lalu membuat pesanan paket yang ditujukan ke dirinya.
" Pengiriman paket menggunakan nama saya untuk membuat pesanan palsu yang dikirim ke alamat orang tua saya," terang Agus.
Agus sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lumajang. Kini polisi masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Ada laporan doxing yang masuk ke kami dan kita akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.
(dpe/abq)