KPK telah menggeledah rumah Ketua MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara.
KPK telah menggeledah rumah Ketua MPN PP Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar.
Perayaan SeAbad Pram dibuka, namun peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora ditunda karena regulasi belum siap. Bupati menjelaskan alasan penundaannya.