Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dicegah ke luar negeri sampai 6 bulan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.