KPU sudah menjadwalkan Pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong pada 27 Agustus 2025. Dua daerah yang diulang yakni Bangka dan Pangkalpinang
Aksi pembakaran kotak suara di TPS 2, di Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh Jambi. Bermula dari penghitungan suara Pilgub Jambi.