Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 5.396.761. Para ahli menilai, gaji ini cukup untuk kebutuhan dasar, namun tidak untuk hidup nyaman.
UMK Tabanan akan naik menjadi Rp 3.102.520 pada 2025, meningkat 6,5% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan membantu pekerja menghadapi biaya hidup.