Kejari Lombok Timur menahan dua tersangka korupsi proyek dermaga Labuhan Haji, total empat tersangka kini ditahan. Penyidikan berlanjut untuk mengungkap kasus.
KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.