Baleg DPR RI mengungkap alasan mencabut RUU Danantara dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Baleg DPR menilai saat ini RUU Danantara belum terlalu mendesak.
Danantara Indonesia dan BP BUMN kerahkan 1.066 relawan dan 109 truk untuk bantu penanganan bencana di Aceh. Fokus pada kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Baleg DPR RI mencabut empat RUU dari daftar Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026, yakni RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
Enam budaya dari Kota Semarang, termasuk Wingko Babat dan Barongsai, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, menjelang HUT ke-479 Kota Semarang.