Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pilkada Banjarbaru. MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Banjarbaru.
Sebanyak 500 personel gabungan bakal dikerahkan menjelang sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu 2024 di Mahkamah Konsititusi (MK).