PTUN menolak gugatan yang diajukan eks pegawai KPK terkait TWK untuk alih status menjadi ASN. KPK mengatakan hal itu menunjukkan TWK telah sesuai aturan.
PTUN menolak gugatan eks pegawai KPK terkait TWK untuk alih status pegawai KPK ke ASN. Salah satu penggugat, Hotman Tambunan, mengaku pertimbangkan banding.
12 ribu pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terancam kehilangan pekerjaannya. Kebijakan ini akan berlaku pada Desember 2024.