Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani dinyatakan bersalah karena menerima suap sekitar Rp 55 miliar dari rekayasa pajak. Dari mana saja uang itu?
Polwan berhijab di Kalimantan Barat ini viral karena mendapat nyinyiran netizen atas profesi suaminya yang bekerja sebagai sopir truk. Ini kisah lengkapnya.