detikNews
DPRD Sulut Godok Ranperda Protokol COVID-19, Pelanggar Bisa Dipenjara
Ranperda penegakan prokes untuk mencegah penularan COVID-19 masih digodok di DPRD Sulut. Pelanggar nanti bisa dipenjara hingga didenda.
Rabu, 10 Feb 2021 18:12 WIB