Beberapa hotel di Mataram disegel dan dipasangi stiker penunggak pajak. KPK pun memberikan klarifikasi soal penyegelan sejumlah developer di Kota Mataram ini.
Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 5.396.761. Para ahli menilai, gaji ini cukup untuk kebutuhan dasar, namun tidak untuk hidup nyaman.