Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui SK Nomor 466 Tahun 2021 telah menetapkan alur proses pelaksanaan PPDB untuk jenjang PAUD. Bagaimana isinya?
Koalisi Orang Tua Murid Jakarta memprotes PPDB mengutamakan calon murid berdasarkan jarak RT tempat tinggal ke sekolah. Pemprov DKI Jakarta memberi penjelasan.