PP Perbasi memastikan dana deposit Rp 500 juta yang dibawa bakal calon ketua umum saat mendaftarkan diri bukan untuk membantu biaya Munas (Musyawarah Nasional).
Dana hibah pengawasan Pilkada 2024 di Mataram turun menjadi Rp 7 miliar. Bawaslu memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.