Pemerintah telah merevisi cuti bersama Lebaran 2023. Dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama dimulai pada 19 April 2023.
SKB 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 resmi ditandatangani. Cuti bersama Lebaran 2023 resmi dimulai 19 April.