Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Mahfud menyebut transaksi itu ada di DJP dan Bea Cukai.
Mahfud Md bersama kejaksaan dan empat guru besar melakukan beda kasus KSP Indosurya. Semuanya kompak menyatakan putusan hakim dalam kasus ini tidak tepat.