Masyarakat diminta tidak beraktivitas di sekitar jalur karena sangat berbahaya baik pada masa uji coba ataupun saat mulai beroperasi melayani penumpang.
Pemkab Badung memberikan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM hingga di tingkat desa. Pengurusan izin pun menjadi semakin mudah.