Dugaan asusila pimpinan pondok pesantren mulai disidangkan di PN Trenggalek. Terdakwa Supar dijerat 5 pasal berlapis, termasuk UU TPKS dan Perlindungan Anak.
Pada tahun 2025 pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11% menjadi 12%. Kenaikan PPN bakal berimbas ke sektor otomotif.