Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat bank bjb, DS, sebagai tersangka korupsi kredit ke Sritex. Bank bjb berkomitmen kooperatif dalam proses hukum.