detikOto
Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Ini Syaratnya
Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.
Senin, 10 Nov 2025 12:03 WIB







































