detikBali
Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Laka Saat Mudik dalam 14 Menit
PT Jasa Raharja menjamin penanganan korban kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran dalam waktu 14 menit, menurut Direktur Utama Rivan A Purwantono.
Jumat, 14 Mar 2025 22:16 WIB