Seorang penumpang Pelita Air melontarkan candaan soal bom di pesawat nomor penerbangan IP205 Surabaya-Cengkareng. Dia terancam hukuman hingga 1 tahun penjara.
Penumpang Pelita Air yang bercanda soal bom terancam hukuman penjara 1 tahun. Aksinya sempat membuat repot penumpang lain hingga petugas di Bandara Juanda.
Awalnya pramugari Pelita Air mencoba membantu untuk memasukkan tas penumpang ke kabin. Namun, penumpang bernama Hadi itu justru menjawab tasnya berisi bom.
Salah satu penumpang Pelita Air yang batal berangkat gegara candaan penumpang bawa bom mengaku peristiwa yang terjadi menegangkan. Bahkan menyiksa perasaan.