Kapal Pengawas Hiu 16 menangkap 2 kapal berbendera Malaysia. Kedua kapal itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Tim peneliti menemukan kembali ikan purba Coelacanth di Maluku Utara setelah 70 tahun dianggap punah. Penemuan ini menegaskan keanekaragaman hayati laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menangkap 2 kapal ikan karena illegal fishing di Laut Aru. Penangkapan ini untuk melindungi sumber daya ikan dan nelayan.
Polres Blitar Kota panen 100 kg ikan nila bersama warga. Kegiatan ini mendukung ketahanan pangan dan program pemerintah dalam bidang pertanian dan perikanan.