Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda ratusan miliar rupiah terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal dalam periode 2022 hingga Januari 2026.
Pergantian nama KGPH Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas direspon keras oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Solo sampai mau digugat ke pengadilan.
Pemerintah menjelaskan pasal penghinaan lembaga negara dalam KUHP baru yang berlaku 2026. Pasal ini membatasi lembaga yang dilindungi dan bersifat delik aduan.
Laka KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur berdampak pada 19 perjalanan kereta yang dibatalkan. KAI berikan refund 100% bagi pelanggan terdampak.
Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur menyebabkan 7 penumpang meninggal dan 81 luka-luka. 13 perjalanan KA jarak jauh dibatalkan untuk keselamatan.
Peristiwa kecelakaan antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, membuat PT KAI membatalkan perjalanan kereta jarak jauh.