Menurut Fahira Idris, tanpa penguatan kewenangan, maka percepatan fungsi DPD RI tidak akan maksimal, baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran.
Kekuasaan legislatif di Indonesia meliputi MPR, DPR, dan DPD. Mereka bertugas membuat undang-undang, mengawasi, dan mewakili rakyat dalam pemerintahan.
Anggota Baleg DPR F-PKS Al Muzzammil Yusuf menyampaikan keputusan fraksinya menyetujui dengan catatan atas perubahan pasal dalam RUU Kementerian Negara.
Sikap publik dinilai sejalan dengan sikap PDIP, satu-satunya partai yang dengan tegas mengawal putusan MK sehingga tercipta ruang demokrasi yang lebih sehat.