Rumah Guruh Soekarnoputra ditunda dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jaksel hari ini. Penundaan eksekusi itu karena rumah Guruh dijaga sekelompok orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 11 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus. Sebanyak dua dari 11 perusahaan tersebut, izin usahanya sudah dicabut.
Ketika membeli hunian kadang kala bertemu dengan pengembang nakal, pengembangnya kabur ataupun proyeknya mangkrak. Apakah pengembang tersebut bisa dituntut?