Dua oknum anggota TNI di Pontianak berinisial AM dan T ditangkap polisi saat membawa 20 kilogram sabu-sabu. Sabu itu sedang diuji Labfor oleh tim Polda Kalbar.
Prof Bayu Dwi Anggono menyatakan sudah saatnya disahkan sejumlah Perda terkait adat untuk melindungi hak-hak masyarakat. Hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945.