detikNews
Dalangi Penipuan Saham Rp 91 T, Pebisnis Malaysia Divonis 36 Tahun Bui
Pebisnis asal Malaysia, John Soh Chee Wen, divonis sebagai dalang penipuan saham yang melenyapkan USD 5,8 miliar atau Rp 91 triliun lebih di bursa Singapura.
Rabu, 28 Des 2022 15:04 WIB