Jaksa KPK mengungkapkan rincian penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebesar Rp 46,8 miliar. Seperti apa?
Kepala Kantor Pos Capem Rembang Purbalingga ES (30) diringkus polisi. ES diduga menggelapkan dana pensiun, penyaluran BPNT, dan jasa pelayanan keuangan lain.