Majelis hakim mengabulkan status justice collaborator (JC) yang diajukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Eliezer mengungkap, kliennya siap apa pun putusan hakim
Richard Eliezer hari ini menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Tim pengacara Eliezer berharap agar hakim membebaskan Eliezer dari tuntutan.
Jaksa, menuntut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Eliezer sempat menangis.
Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa meyakini Eliezer sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, lebih berat dibandingkan tuntutan terhadap Putri Candrawathi. Rasa keadilan masyarakat pun ikut terluka.