Tersangka adalah Nofiyatun (29) warga Kedungsari. Dia merekrut korban untuk bergabung dalam sebuah investasi dengan menjanjikan keuntungan yang sangat besar.
KPK memamerkan aset korupsi yang berhasil dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Nilai uang yang dirampas untuk negara mencapai Rp 883 miliar.
Mikalai Melnik, WN Belarus, ditetapkan tersangka karena menilap Rp 63 miliar dari investor. Ia masih buron di negaranya setelah membuat akun kripto ilegal.