Istri dan anak kacab bank Ilham Pradipta mengajukan perlindungan ke LPSK sebagai antisipasi terkait kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan sindikat.
Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37).