Meski telah berstatus tersangka, 2 pengurus KONI Sumsel masih terdaftar sebagai bacaleg. KPU mengatakan tidak akan mencoret selama belum ada putusan inkracht.
PLN Mojokerto mengkau rugi hingga RP 207 juta karena ulan maling kabel. Tak hanya itu, pasokan listrik yang seharusnya tersalur ke pelanggan juga terganggu.
Polisi membeberkan modus komplotan maling kabel PLN yang ditangkap di Mojokerkto. Aksi mereka tergolong nekat sebab memakai peralatan sekadarnya saat beraksi.
Oknum polisi berinisial Brigpol MIS digerebek berduaan bareng istri orang di sebuah kamar hotel. Brigpol MIS pun terancam dihukum pidana dan disanksi etik.