Polisi menangkap dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), pengeroyok sopir taksi online berinisial EA (48) di Tol Kebon Jeruk,
MIS alias Ibnu (30) merampok pengendara taksi online di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu (7/8).