MIS alias Ibnu (30) merampok pengendara taksi online di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu (7/8/2024).
Setelah dijerat dan ditodong pelaku menggunakan senjata tajam, korban turun dari mobil. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.
"Kemudian, pelaku berhasil melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa hari berselang, ternyata pelaku yang diketahui bekerja menjadi sekuriti itu mengirimkan secarik kertas dan sejumlah barang-barang milik korban, yang tertinggal di dalam mobil yang dibawa kabur.
"Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta Uang tebusan Rp 70 juta," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan isi surat, kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
![]() |
Titus mengatakan surat tersebut dikirim Ibnu ke alamat korban. Ibnu mengetahui alamat korban dari barang-barang korban yang tertinggal di dalam taksi online yang dia bawa kabur.
Surat itu dikirimkan bersama barang-barang pribadi milik korban, antara lain Al-Qur'an dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Dalam surat tersebut, Ibnu meminta maaf telah merampok korban. Namun ia juga meminta korban mengirimkan uang Rp 70 juta apabila mobilnya ingin dikembalikan.
Berikut isi surat tersebut:
Assalamualaikum Ibu. Mohon maaf yah atas kejadian semalam
Mobil masih ada kok sama saya. Kalau mobil mau balik Tolong TF 70 juta
Soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau, saya akan jual
No (menulis akun e-wallet-red) saya 085716******
Zulisman
Ditunggu hari ini!
Trimakasih
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9) dini hari. Subdit Resmob di bawah pimpinan Kanit 3 Kompol Kadek Dwi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (10/9).
Diketahui Ibnu merupakan sekuriti di salah satu pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Ibnu kemudian ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat kerjanya.
Artikel ini telah tayang detikNews
(wnv/yum)