KPK telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Tersangka tersebut menerima gratiifikasi uang senilai Rp 17 Miliar.
Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan Sekretariat Jenderal MPR RI mendukung penuh percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.